Kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian integral dari pelayanankesehatan secara keseluruhan. Kesehatan gigi juga merupakan salah satu komponen kesehatan secara menyeluruh dan tidak dapat diabaikan terutama pada tingkatsekolah dasar (Depkes RI, 2004,cit. Pahrurrazi, 2009). Undang-Undang Kesehatan No.23 tahun 1992 menyebutkan bahwa penyelenggaraan kesehatan sekolahdimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat bagi peserta didik gunamemungkinkan pertumbuhan dan perkembangan harmonis dan optimal menjadisumber daya manusia yang lebih berkualitas. Masa anak usia sekolah merupakan masa untuk meletakkan landasan kokoh bagi terwujudnya manusia yang berkualitas, dan kesehatan merupakan faktor penting yang menentukan kualitas sumber daya manusia (Depkes RI, 1996).

 

 

 

Penyakit gigi dan mulut sangat mempengaruhi derajat kesehatan, proses tumbuh kembang, bahkan masa depan anak. Anak-anak menjadi rawan kekurangan gizi karena rasa sakit pada gigi dan mulut menurunkan selera makan mereka.Kemampuan belajar anak pun akan menurun sehingga akan berpengaruh pada prestasi belajar (Zatnika, 2009). Tingginya angka karies gigi dan rendahnya status kebersihan mulut merupakan permasalahan kesehatan gigi dan mulut yang sering dijumpai pada kelompok usia anak. Karies gigi dapat menimbulkan kesulitan makan pada anak karena karies gigi menyebabkan penurunan fungsi gigi sebagai alat cerna. Seperti yang diungkapkan oleh Widyaningsih (2000,cit. Junaidi dkk.,2007), kesulitan makan pada anak dapat disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu: faktor nutrisi, penyakit dan psikologis. Faktor penyakit yang mempengaruhi antaralain adanya kelainan pada gigi geligi dan rongga mulut seperti karies gigi, stomatitisdan gingivitis